ISTILAH-ISTILAH
DALAM ORGANISASI NAHDLATUL ULAMA
2.1 Fikrah
Nahdliyah
Yang dimaksud Fikrah Nahdliyah adalah kerangka berpikir yang
didasarkan pada ajaran Ahlussunnah Waljama’ah yang dijadikan landasan berpikir
Nahdlatul Ulama (Khithah Nahdliyah)
untuk menentukan arah perjuangan dalam rangka islahul ummah (perbaikan umat).
Metode berpikir ke-NU-an:
Dalam merespon persoalan, baik yang
berkenaan dengan persoalan keagamaan maupun kemasyarakatan, Nahdlatul ‘Ulama
memiliki manhaj Ahlussunnah
Waljama’ah sebagai berikut:
1.
Dalam bidang Aqidah/teologi, Nahdlatul Ulama
mengikuti manhaj dan pemikiran Abul
Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansyur al-Maturidi.
2.
Dalam bidang Fiqih/Hukum Islam, Nahdlatul Ulama
bermadzhab secara qauli dan manhajj kepada salah satu Madzahibul
Arba’ah(Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hambali)
3.
Dalam bidang Tasawuf, Nahdlatul Ulama mengikuti
Imam Junaidi al-Baghdadi (wafat tahun 297 H) dan Abu Hamid al-Ghazali (lahir
tahun 450 H. dan wafat tahun 505 H. Bertepatan dengan tahun 1058 M 1111 M).
Ciri-ciri
Fikrah Nahdliyah:
1.
Fikrah
tawassuthiyah (pola pikir moderat), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa
bersikap tawazun (seimbang) dan I’tidal (moderat) dalam menyikapi
berbagai persoalan. Nahdlatul Ulama tidak tafrith
atau ifrath.
2.
Fikrah
Tasamuhiyah (pola pikir toleran), artinya Nahdlatul Ulama dapat hidup
berdampingan secara damai dengan pihak lain walaupun aqidah, cara pikir, dan
budayanya berbeda.
3.
Fikrah
Ishlahiyah (pola pikir reformatif), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa
mengupayakan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik (al Ishlah ila ma huwa al-ashlah).
4.
Fikrah Tathawwuriyah
(pola pikir dinamis), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa melakukan
kontekstualisasi dalam merespon berbagai persoalan.
5.
Fikrah
Manhajiyah (pola pikir metodologis), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa
menggunakan kerangka berpikir yang mengacu kepada manhaj yang telah ditetapkan oleh Nahdlatul Ulama.
Ide dan konsep Fikrah Nahdliyah iini pertama kali diajukan oleh
K.H. Achmad Siddiq pada tahun 1969 M, yang selanjutnya menjadi embrio gerakan Khitthah pada tahun 1984 M, pada
muktamar-muktamar selanjutnya selalu menjadi acuan dalam komisi bahtsul masail
maudhu’iyah.
2.2
Bahtsul Masail
NU dalam struktur organisasinya memiliki suatu Lembaga Bahtsul
Masail (LBM). Sesuai dengan namanya, Bahtsul Masail, yang berarti pengkajian
terhadap masalah-masalah agama, LBM berfungsi sebagai forum pengkajian hukum
yang membahas berbagai masalah
keagamaan.
Tugas LBM adalah menghimpun,
membahas, dan memecahkan masalah-masalah yang menuntut kepastian hukum. Oleh
karena itu, lembaga ini merupakan bagian terpenting dalam organisasi NU,
sebagai forum diskusi alim ulama atau Syuriah
dalam menetapkan hukum suatu masalah yang keputusannya merupakan fatwa dan
berfungsi sebagai bimbingan bagi warga NU dalam mengamalkan agama sesuai dengan
paham Ahlussunnah Waljama’ah.
Mekanisme kerjanya, semua masalah yang masuk ke lembaga ini
diinventarisir, kemudian disebarkan ke seluruh ulama, anggota syuriah, dan para pengasuh pondok
pesantren yang ada di bawaah naungan NU. Selanjutnya para ulama melakukan
penelitian terhadap masalah itu dan dicarikan rujukan dari pendapat-pendapat
ulama madzhab melalui kitab kuning
(klasik). Selanjutnya mereka bertemu dalam satu forum ini sering kali mereka
harus berdebat keras mempertahankan dalil yang dibawanya, sampai akhirnya
ditemukan dasar yang paling kuat. Barulah ketetapan hukum ini diambil bersama.
Pada umumnya rujukan itu mengikuti pendapat Imam Syafi’I karena
madzhab ini paling banyak diikuti kaum muslimin dan lebih sesuai dengan kondisi
sosial,budaya, dan geografis Indonesia. Jika pendapat Imam Syafi’I tidak
tersedia, maka pendapat ulama yang lain diambil, sejauh masih dalam lingkungan
madzhab yang empat (Hanafi, Syafi’I, Maliki, dan Hambali) . Meskipun semua
dasar selalu merujuk pada pendapat ulama’ pendahulu, namun kondisi masyarakt
selalu dijadikan pertimbangan dalam penetapannya.
K.H. Syansuri Badawi, salah seorang kiyai NU, mengatakan bahwa
ijtihad yang dilakukan para ulama NU dalam Bahtsul Masail adalah bentuk qiyas.
Tetapi ijtihad yang seperti itu dilakukan sejauh tidak ada qaul (pendapat) para
ulama yang dapat menjelaskan masalah itu. Qiyas dilakukan sejauh tidak
bertentangan dengan al Qur’an dan al Hadits. Hal ini sejalan dengan pendapat
Imam Syafi’I bahwa ijtihad itu adalah qiyas.
Ketika mengahadapi masalah serius kekinian yang di masa lalu peristiwa itu belum pernah
terjadi, LBM selalu meminta penjelasan terlebih dahulu kepada ahlinya. Di saat
akan menjatuhkan hukum asuransi, LBM mengundang para praktisi asuransi. Begitu
juga ketika akan membahas operasi kelamin, LBM juga mengundang mereka yang
terkait dengan masalah itu, seperti waria yang akan melakukan operasi, dokter
yang akan menangani dan juga psikolog. Bahkan ketika akan membahas praktek jual
beli emas sistem berantai gaya Gold Quest,
LBM mengundang kepala perwakilan Gold
Quest untuk wilayah Asia. Mereka pun datang dan
menjelaskan seluk beluk bisnis itu secara terbuka di depan para ulama. Setelah
kasusnya jelas, barulah dikaji lewat kitab kuning.
Wednesday 10 April 2013
// //
0
comments
//
Program studi yang ada di FKIK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ada 4, yakni:
1.
Program Studi Pendidikan Dokter
Program studi pendidikan dokter
bersama dengan program studi keperawatan mendapatkan izin penyelenggaraan
berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan Nasional RI nomor: 1356/D/T2005 tanggal 10 Mei 2005 dan Keputusan
Direktur Jendral Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Nomor:
Dj.II/123/2005 tanggal 17 Mei 2005.
Program studi Pendidikan Dokter bertujuan untuk menghasilkan lulusan
dokter berkualitas, beriman dan bertaqwa, memiliki keunggulan kompetitif dan
komparatif dalam persaingan global, mampu mengintegrasikan ilmu kedokteran dan
ilmu pengetahuan Islam, serta berkontribusi secara nyata dalam masyarakat.
Gelar akademik yang diperoleh adalah Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan setelah menjalani
program profesinya maka gelar yang di peroleh adalah dokter (dr.)
2.
Program
Studi ilmu Keperawatan
Program studi ilmu keperawatan
mendapatkan izin penyelenggaraan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI nomor: 1356/D/T2005 tanggal
10 Mei 2005 dan Keputusan Direktur Jendral Kelembagaan Agama Islam Departemen
Agama RI Nomor: Dj.II/123/2005 tanggal 17 Mei 2005.
Program studi ilmu keperawatan
bertujuan untuk menghasilkan perawat profesional
yang beriman dan bertaqwa berintegritas tinggi, mempunyai keunggulan yang
kompetitif dalam persaingan global serta mampu mengintegrasikan ilmu
keperawatan dan ilmu pengetahuan keIslaman. Gelar akademik yang diperoleh
adalah Sarjana Keperawatan (S.Kep) dan sebutan profesi keperawatan Ners (Ns)
setelah menyelesaikan program Profesi.
3.
Program
Studi Farmasi
Program studi farmasi mendapatkan
izin berdasarkan rekomendasi dari Dirjen Dikti. Depdiknas. No: 1387/D2.2/2004
tanggal 6 Agustus 2004 dan diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen
Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama No.: Dj. II/274/2004 tanggal 8 Agustus
2004. Program Studi Farmasi sesuai dengan SK BAN PT Nomor: 032/2008 tanggal 12
Januari 2008 mendapatkan peringkat akreditasi C.
Program studi farmasi bertujuan menghasilkan
Lulusan yang Profesional dalam bidangnya dan memiliki kemampuan untuk bekerja
dalam berbagai bidang, seperti pada indrustri, pelayanan kesehatan, lembaga-lembaga
penelitian dan lain-lain, serta dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan farmasi, IPTEK, dan seni yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman
dan ke-Indonesia-an. Dan gelar Akademik
yang di peroleh adalah Sarjana Farmasi (S.Far) dan Apoteker bagi yang telah
mengikuti jenjang profesi.
4.
Program
Studi Kesehatan Masyarakat
Sesuai surat rekomendasi dari
Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI No.
1088/D/T/K-AI/2010 tanggal 14 Januari 2010 Program Studi Kesehatan Masyarakat
telah memperoleh perpanjangan izin penyelenggaraan selama 4 tahun (2010 s/d
2014).
Program Studi Kesehatan Masyarakat
sesuai dengan SK BAN PT Nomor: 026/2007 tanggal 9 November 2007 memperoleh
peringkat B.
Program
studi kesehatan masyarakat bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang mampu
dalam mengintegrasikan ilmu kesehatan dengan keislaman untuk memenuhi kebutuhan
sarjana kesehatan yang islami yang bersedia bekerja di seluruh pelosok tanah
air. Peminatan yang ada saat ini adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
dan Gizi Kesehatan Masyarakat, Epidemiologi, Kesehatan Lingkungan,
Biostatistik, Administrasi, Kebijakan Kesehatan, Promosi Kesehatan, tergantung
pada pilihan mahasiswa. Peminatan akan mulai berlangsung pada semester 4. Gelar
Akademik yang diperoleh adalah Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM).
//
Labels:
keperawatan fkik,
keperawatan uin,
kesmas fkik,
kesmas uin,
pspd fkik,
pspsd uin,
SEJARAH kesmas,
sejarah pspd uin syarif hidayatullah jakarta
//
0
comments
//
Tri Dharma perguruan tinggi
merupakan tiga pilar dasar pola pikir dan menjadi kewajiban bagi mahasiswa
sebagai kaum intelektual di negara ini. Karena mahasiswa adalah ujung tombak
perubahan bangsa kita ke arah yang lebih baik. Pernyataan ini menjadi terbukti
ketika kita melihat sejarah bangsa ini dimana sebagian perubahan besar yang ada
di negara ini dimulai oleh mahasiswa, dalam hal ini pemuda-pemudi Indonesia.
Adapun Tri Dharma Perguruan tinggi itu sendiri meliputi :
- Pendidikan.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual
bangsa yang menduduki 5 persen dari populasi warga negara Indonesia
berkewajiban meningkatkan mutu diri secara khusus agar mutu bangsa pun
meningkat pada umumnya dengan ilmu yang mereka pelajari selama pendidikan di
kampus sesuai bidang keilmuan tertentu. Mahasiswa dan pendidikan merupakan 1
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sehingga ketika mahasiswa melakukan segala
kegiatan dalam hidupnya, semua harus didasari pertimbangan rasional, bukan
dengan adu otot. Itulah yang disebut kedewasaan mahasiswa.
- Penelitian dan Pengembangan
Ilmu yang mereka kuasai melalaui
proses pendidikan di perguruan tinggi harus diimplementasikan dan diterapkan.
Salah satunya dengan langkah ilmiah, seperti melalui penelitian. Penelitian
mahasiswa bukan hanya akan mengembangkan diri mahasiswa itu sendiri, namun juga
memberikan manfaat bagi kemajuan pperadaban dan kepentingan bangsa kita dalam
menyejahterakan bangsa. Selain pengembangan diri secara ilmiah dan akademis.
Mahasiswa pun harus senantiasa mengembangkan kemampuan dirinya dalam hal softskill dan
kedewasaan diri dalam menyelesaikan segala masalah yang ada. Mahasiswa harus
mengembangkan pola pikir yang kritis terhadap segala fenomena yang ada dan
mengkajinya secara keilmuan.
- Pengabdian pada Masyarakat
Mahasiswa menempati lapisan kedua
dalam relasi kemasyarakatan, yaitu berperan sebagai penghubung antara
masyarakat dengan pemerintah. Mahasiswa adalah yang paling dekat dengan rakyat
dan memahami secara jelas kondisi masyarakat tersebut. Kewajiban sebagai
mahasiswa menjadi front linedalam masyarakat dalam mengkritisi
berbagai kebijakan pemerintah terhadap rakyat karena sebagaian besar keputusan
pemerintah di masa ini sudah terkontaminasi oleh berbagai kepentingan politik
tertentu dan kita sebagai mahasiswa yang memiliki mata yang masih bening tanpa
ternodai kepentingan-kepentingan serupa mampu melihat secara jernih, melihat
yang terdalam dari yang terdalam terhadap intrik politik yang tidak jarang
mengeksploitasi kepentingan rakyat. Disini mahasiswa berperan untuk membela
kepentingan masyarakat, tentu tidak dengan jalan kekerasan dan aksi chaotic, namun
menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pendidikan, kaji terlebih dahulu, pahami,
dan sosialisasikan pada rakyat, mahasiswa memiliki ilmu tentang permasalahan
yang ada, mahasiswa juga yang dapat membuka mata rakyat sebagai salah satu
bentuk pengabdia terhadap rakyat.
http://p5feunpad.wordpress.com/2011/07/17/tri-dharma-perguruan-tinggi-dan-pemahamannya/
//
Labels:
arti tridharma perguruan tinggi,
makna tri dharma perguruan tinggi,
makna tridarma,
pengertian tridarma perguruan tinggi,
pengertian tridharma perguruan tinggi,
tridharma perguruan tinggi
//
0
comments
//
Sesuatu yang indah belum tentu baik, tapi sesuatu yang baik pasti indah
yang buat Faruq tapi... Powered by Blogger.
*TUGAS PRAKTIK*
About Me
- Dek_Riko
- Kandangan Kediri
- Dalam Hidupku,,, hanya antara aliran takdir dan ikhtiyar...
Renungkan :)
My Friend
Popular Posts
-
SIKAP DAN KESEIMBANGAN A. TUJUAN Intruksional Umum - Memahami peran mata dalam pengaturan sikap dan kesei...
-
PERCOBAAN LOKALISASI TAKTIL Tujuan Percobaan : Untuk mengetahui sensitifitas taktil pada anggota tubuh. Dasar Teori : proses y...
-
Universitas isam negeri syarif hidayatullah Jakarta merupakan universitas islam tertua di Indonesia yang berpusat di Jakarta selatan te...
-
Fisiologi Gastrointestinal TINJAUAN PUSTAKA “Usus halus terletak di dalam rongga abdomen terbentang dari lambung ke duodenum,...
-
DISKRIMINASI TAKTIL (Ambang Mmebedakan 2 Titik Rangsang Taktil) Tujuan : Untuk mengetahui diskriminasi taktil di berbagai bagian...
-
bisa didownload di sini: http://www.4shared.com/file/cuMkip_6/Laprak_Faal_Diskriminasi_Takti.html
-
LOSS HEARING 1.1 definisi dan klasifikasi Ketulian (hearing loss) merupakan sebuah masalah umum yang disebabkan oleh suara, penuaan, penya...
-
MEKANISME KONTRAKSI USUS “Nama lain dari kontraksi pada sistem pencernaan adalah motilitas usus. Motilitas adalah kontraksi otot yang menc...
-
Anda bisa menampilkan kotak pesan peringatan untuk memberikan pengumuman, memberikan informasi, atau memperingati pembaca sebelum me...
-
ISTILAH-ISTILAH DALAM ORGANISASI NAHDLATUL ULAMA 2.1 Fikrah Nahdliyah Yang dimaksud Fikrah Nahdliyah adalah kerangka berpikir yang dida...